Jumat, 25 April 2008

Filosofi 'e' Dalam Government

Pada salah satu diskusi, seorang teman mempertanyakan mengapa dalam makalah, kalimat eGovernment selalu disusun tanpa tanda (-) diantara e dan Government. Jawaban saya memang relatif subyektif, tanda (-) dalam kalimat e-Government ketika dipersatukan menjadi satu kalimat yang utuh akan memunculkan pengertian kontradiktif yaitu elektronik tanpa government atau sebaliknya government tanpa elektronik.
Dengan menuliskan eGovernment secara utuh dan melekat maka pengertiannya, kurang lebih akan menunjukkan, bahwa government tidak akan lengkap tanpa elektronik (teknologi informasi). Dan elektronik (e) dituliskan dalam huruf kecil menandakan bahwa elektronik hanyalah alat pelengkap yang tidak dapat terpisahkan.
Di Indonesia sendiri, kelahiran eGovernment dibidani oleh Instruksi Presiden No. 3/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Pemerintahan Secara Elektronik. INPRES ini merangsang lahirnya eGovernment di Indonesia. Sayangnya secara kualitatif dan kuantitatif, peranan eGovernment di dalam pemerintahan bagaikan riak – riak kecil di tengah gelombang besar laut.
Pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah masih terjebak dalam aplikasi – aplikasi dasar seperti pembuatan situs atau aplikasi proses yang sifatnya terputus – putus, sehingga dalam kehidupan sehari – hari tidak memberikan manfaat yang mendalam terhadap masyarakat.
Dalam rangka menunjang pembangunan, pengembangan, pemeliharaan dan implementasi sistern eGovernment yang membawa manfaat besar bagi kehidupan masyarakat, perlu perencanaan dalam penyelenggaraan eGovernment secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

eGovernment dalam Konsep

Sementara itu ketika mempelajari penerapan eGovernment di Asia Pasifik, Clay G. Wescott salah seorang Pejabat Senior Asian Development Bank (ADB), mencoba menyusun sebuah definisi yang kemudian menjadi pengertian umum eGovernment, yaitu: “Penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (teknologi informasi dan komunikasi) untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis, dan kelompok terkait lainnya menuju good governance”.
Dalam definisi diatas tersurat tujuan implementasi eGovernment adalah Good Governance melalui terselenggaranya komunikasi secara dua arah, antara :
  • Antara Pemerintah dengan Pemerintah (G to G), dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan sistem administrasi pemerintahan.
  • Antara Pemerintah dengan Dunia Usaha (G to B); dalam rangka menumbuhkan partisipasi dunia usaha.
  • Antara Pemerintah dengan Masyarakat (G to C), dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Filosofi eProcurement dalam Kerangka eGovernment

Salah satu aplikasi yang populer saat ini adalah sistem electronic procurement atau sistim pengadaan barang jasa secara online. Sistem eProcurement menghubungkan government dengan business (G2B) secara transparan dan terbuka.
Dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik sebenarnya sedang dibangun suatu sistem perdagangan/bisnis global tanpa batas yang sering disebut sebgai eBusiness. Dengan implementasi eProcurement, sistem kolaborasi antara internet dan intranet dapat diwujudkan untuk memudahkan pekerjaan.
eGoverment dalam kaitan eBusiness sebenarnya berjantung pada eProcurement. Jika instansi Pemerintah menerapkan eProcurement, maka 5 tingkat pengembangan implementasi konsep eBusiness (5Cs) seperti konsep yang disampaikan oleh Haite/Bossart dalam bukunya “Internet fur Unternehmer” dapat terwujudkan sekaligus. Tingkat pengembangan implementasi konsep eBusiness tersebut seperti:
  • Connectivity, antara Penyedia barang/jasa, Panitia Pengadaan dan Pengguna Barang/Jasa (PPK) dapat online dalam menyelenggarakan proses pengadaan.
  • Commerce, bahwa terjadi proses transaksi antara penyedia barang/jasa dan pengguna (penawaran - persetujuan harga – kontrak), meskipun riil transaksi sampai dengan payment yang berbasis online baru dapat dilaksanakan kemudian.
  • Collaboration, dengan adanya database vendor ataupun barang/jasa (eSourcing) dan data pengguna, maka masing-masing stakeholder, sebenarnya sudah tercipta jaringan komunikasi data yang akan sangat menguntungkan guna mencapai tujuan masing-masing pihak.
  • Communities, dengan adanya implementasi eProcurement yang terintegrasi antar instansi maka dapat terbentuk komunitas antar stakeholder yang mempunyai kepentingan sama. Misalkan gagasan tentang “advance procurement forum” yang akan terinstall di tiap akses menu menuju eProcurement panitia pengadaan akan menciptakan komunikasi intens guna saling berbagi pengalaman antar panitia jika menghadapi permasalahan dalam proses pengadaan.

Filosofi eProcurement dalam Kerangka Good Governance

  • Transparancy, dengan transparansi akan diperoleh kepercayaan publik pada pemerintah. Selanjutnya jika masyarakat sudah percaya bahwa pajak yang mereka yang bayar dikelola dengan penuh tanggung jawab oleh Pemerintah maka masyarakat akan meningkat partisipasinya dalam proses pembangunan. Akhirnya dengan partisipasi publik yang tinggi dalam membangun daerahnya maka target kinerja instansi pemerintah sebagai instansi pelayanan publik akan meningkat.
  • Accountability, dengan akuntabilitas publik yang terjaga, PPK dan Panitia Pengadaan akan mempunyai back up administrasi yang kuat terhadap tuduhan-tuduhan KKN yang dapat dimunculkan sewaktu-waktu oleh elemen masyarakat.
Filosofi eProcurement dalam Kerangka Mekanisme Pasar

Filosofi lainnya adalah berusaha membangun pasar maya yang terbukti sangat efektif untuk memotong rantai distribusi yang panjang dari pemasok hulu sampai dengan pengguna akhir, menguntungkan negara karena bisa ada penghematan anggaran.
Kemudian mampu meminimalkan kebutuhan fisik suatu pasar/bisnis tradisional dalam bertransaksi seperti kebutuhan keberadaan toko, kebutuhan kertas sebagai barang bukti perjanjian atau alat bukti pembayaran yang sah, tanda tangan basah (materai), dll.
Yang terpenting pula sistem ini mampu memperluas kesempatan bagi para pemasok/penyedia barang/jasa untuk berpartisipasi memenuhi kebutuhan barang/jasa instansi pemerintah.
Dari sekian filosofi yang melekat pada sistem eProcurement menunjukkan bahwa 'e' didepan kata Procurement, menjadi paradigma baru dalam peningkatan kinerja sistem, yang selama ini dilakukan secara manual. Dan ini hanyalah salah satu dari banyak filosofi 'e' dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

· Aviva Bahasoan : Staff PT. Lang Padhmadana Luhur, IT Consultant
· Samsul Ramli : Administrator Sekretariat eProcurement Kab. Banjar

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Waahh.. kayaknya aku pernah baca tulisan ini,,, OO iya,, aku ingat??? Tulisan ini yang masuk di Radar Banjar kan??? Hmmm,,, Sukses ya pak,,, God Bless U Alwayzz..

eProcurement memang pelaksanaan yang utama dari eGoverment yang harus dilakukan di tiap daerah/kota,, untuk membenahi birokrasi pemerintah kota/kab/prop/apapun.. Agar semua dapat dipertangguungjawabkan kepada masyarakat. Ini juga akan membenahi image pemnerintah yang selama ini selalu dikenal selalu karena money politic-nya. Dengan eProcurement, atau lelang online,, semoga dapat memberikan juga kemajuan pesat untuk bangsa kita Indonesia. amin

HIDUPLAH INDONESIA RAYA...